Posted by : rahmanoviandriani Jumat, 22 April 2016

PENGERTIAN ARSIP DAN KEARSIPAN

A. PENDAHULUAN
                Ilmu kearsipan pada dasarnya merupakan sabang ilmu dokumentasi yang khusus                        melakukan studi permasalahan arsip.
                file berasal dari bahasa inggris, yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan istilah        arsip.
                pengertian file dalam bahasa inggris mengacu pada pengertian kata benda dan kata kerja.          Adapun pengertian file yang mengacu pada kata benda, yaitu :
  1. Sekumpulan informasi yang telah  ditata secara sistematis, terdiri dari informasi tertulis, teketik, tercetak, atau telah terekam dengan mesin.
  2. Sebagai tempat untuk menyimpan dan menata berbagai informasi.
  3. Sekumpulan infomasi yang memiliki subjek yang sama. 
                Pengertian file sebagai kata kerja adalah menata bahan - bahan informasi tertulis, terketik,       tercetak, atau terekam ( Leonard Montague Harrod, 1976. 308 ).

                Pengertian filing adalah suatu metode yang dipergunakan untuk menyimpan, memelihara         arsip bagi perorangan ataupun organisasi dengan tujuan agar arsip yang diperlukan dapat                     ditemukan dengan cepat.

B. PENERTIAN ARSIP MENURUT PERUNDANGAN DAN MENURUT BEBERAPA SUMBER

                 Menurut UU No. 7 tahun 1971 tentang ketentuan pokok kearsipan, bab I pasal 1 menegaskan bahwa yang dimaksud dengan arsip, yaitu :
  1. Naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara dan badan- badan pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah.
  2. Naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta dan atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
                Sedangan menurut para ahli :
  1. The Liang Gie dalam kamus AP mengartikan arsip sebagai kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana, karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat ditemukan dengan cepat kembali.
  2. Admosudirjo dalam bukunya Kesekretarisan dan Administrasi mengartikan arsip sebagai kumpulan teratur dari bahan-bahan arsip, surat, kartuu-kartu, mikrofilm dan sebagainya yang dipakai setiap kali untuk bahan petunjuk atau pembuktian.
  3. Lembaga  Administrasi Negara memberikan perumusan secara lengkap bahwa arsip adalah segala kertas, buku, naskah, foto, film, mikrofilm,dll dalam bentuk dan sifatnya asli atau salinan. 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © kearsipan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -